Singapura selangkah lebih dekat menjadi hub IPO global setelah Pemerintah mengajukan Securities and Futures (Amendment) Bill 2026 ke parlemen pada 7 April 2026. Menteri Pembangunan Nasional sekaligus Wakil Ketua Monetary Authority of Singapore (MAS) Chee Hong Tat mewakili Deputi PM dan Menteri-in-charge MAS Gan Kim Yong membacakan bill tersebut dalam sidang pertama parlemen.
Bill ini menyiapkan kerangka regulasi untuk Global Listing Board (GLB), platform dual listing bersama yang akan didirikan oleh Singapore Exchange Securities Trading (SGX) dan Nasdaq Stock Market. Jika disahkan, perusahaan yang memenuhi syarat bisa melakukan IPO dan listing di SGX dan Nasdaq secara bersamaan di bawah satu kerangka regulasi yang diselaraskan, menggunakan satu prospektus, satu timeline, dan mekanisme penawaran yang terintegrasi.
GLB pertama kali diumumkan pada 19 November 2025 sebagai kemitraan bersejarah antara SGX dan Nasdaq. Pada 9 Januari 2026, MAS membuka konsultasi publik untuk mendapatkan masukan atas rancangan amandemen. Bill yang diajukan ke parlemen ini adalah tindak lanjut dari proses konsultasi tersebut.
Tidak semua perusahaan bisa masuk GLB. Syarat minimum adalah kapitalisasi pasar S$2 miliar dan perusahaan harus memiliki keterkaitan nyata dengan Asia baik dari sisi operasional, pendapatan, atau kepemilikan. Ini dirancang untuk menarik perusahaan teknologi dan pertumbuhan Asia yang selama ini memilih listing di AS saja, serta perusahaan yang sudah terdaftar di Nasdaq Global Select Market dan ingin memperluas akses ke investor Asia.
Secara teknis, bill ini memberikan MAS kewenangan untuk: menetapkan bursa asing seperti Nasdaq sebagai prescribed overseas exchange; menetapkan GLB sebagai prescribed Dual Listing Board (DLB); dan membuat regulasi yang menyelaraskan perbedaan antara hukum sekuritas Singapura dan AS termasuk ketentuan penawaran dan safe harbour terhadap market misconduct yang berlaku di AS.
Satu perubahan penting lainnya yang dibawa bill ini adalahperusahaan yang akan IPO kini bisa menyebarkan prospektus awal ke investor ritel, sebelumnya hanya boleh ke investor institusional dan akreditasi. Ini memperluas jangkauan bookbuilding dan memberi investor ritel Singapura lebih banyak waktu untuk mempelajari emiten sebelum penawaran resmi dibuka.
Langkah ini datang di tengah persaingan sengit antar bursa Asia untuk memperebutkan posisi sebagai hub IPO regional. Pada Q1 2026, Hong Kong Exchange (HKEx) mencatatkan rekor IPO dengan dana terhimpun HK$109,9 miliar, menempatkan HKEx di posisi pertama dunia, melampaui Nasdaq dan NYSE. Dorongan utamanya adalah listing perusahaan teknologi AI China yang memanfaatkan Chapter 18C.
SGX bergerak dengan pendekatan berbeda: alih-alih bersaing langsung dengan HKEx untuk perusahaan China, Singapura memposisikan GLB sebagai jembatan antara ekosistem modal AS dan Asia, menarik perusahaan yang ingin akses ke keduanya sekaligus. Jika berhasil, model ini bisa mendefinisikan ulang fungsi SGX dari bursa regional menjadi platform cross-border yang unik.
Konsultasi publik yang dilakukan MAS sejak Januari 2026 mencatat antusiasme dari komunitas keuangan global. MAS menegaskan bahwa kerangka GLB dirancang dengan fleksibilitas, jika berhasil dengan Nasdaq model serupa bisa diadopsi untuk bursa internasional lain yang memenuhi standar pengungkapan internasional.
Penting untuk dicatat bahwa bill ini baru dalam tahap first reading di parlemen dan belum disahkan. Proses selanjutnya adalah second reading, di mana bill akan diperdebatkan secara substantif, kemudian committee stage dan third reading sebelum mendapat persetujuan residen dan berlaku sebagai undang-undang.
SGX dan Nasdaq belum mengumumkan tanggal operasional GLB secara resmi. Namun dengan momentum regulasi yang sudah bergerak sejak November 2025 dan konsultasi publik yang sudah selesai, pasar memperkirakan GLB bisa mulai beroperasi pada pertengahan 2026 jika proses legislasi berjalan tanpa hambatan berarti.
Bagi perusahaan Asia Tenggara termasuk Indonesia, GLB membuka peluang akses ke dua pasar modal besar sekaligus tanpa harus melalui proses listing ganda yang terpisah dan mahal.
Selama ini, perusahaan Asia Tenggara yang ingin listing di AS harus memilih antara IPO penuh di Nasdaq atau NYSE, atau pindah domisili hukum ke yurisdiksi yang lebih ramah untuk listing AS. GLB menawarkan jalur ketiga dengan listing di Singapura yang secara geografis, budaya, dan regulasi lebih dekat dengan perusahaan Asia Tenggara sambil mendapatkan akses ke likuiditas pasar AS secara bersamaan.
Bagi Singapura sendiri, keberhasilan GLB akan menjadi pembuktian bahwa kota-negara ini bisa menarik emiten kelas dunia kembali ke SGX, setelah beberapa tahun terakhir melihat banyak perusahaan regional memilih listing di Hong Kong, AS, atau bahkan Indonesia dan Malaysia. Ini adalah taruhan besar pada daya tarik Singapura sebagai financial center Asia yang relevan di era baru.
Sumber: MAS, Singapore Government Gazette, Allen & Gledhill, Fintech Global, RegTech Analyst, Business Times
Posted in Lensa Asia
Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.