RKAB Nikel 2026 Diketok, Produksi Dipangkas 31% untuk Dongkrak Harga

ChatGPT Image Mar 4, 2026, 10_06_21 PM

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) nikel 2026 pada rentang 260-270 juta ton, angka tersebut turun 31% dari RKAB 2025 yang sebelumnya 379 juta ton. Ini adalah pemangkasan produksi terbesar dalam sejarah pengelolaan nikel Indonesia.

“Nikel sudah kita umumkan hari ini, target produksinya 260 juta–270 juta ton, in between range-nya itu,” ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara ESDM Tri Winarno saat ditemui di Gedung Ditjen Minerba, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Keputusan ini bukan diambil tiba-tiba. Prosesnya dimulai dari pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 19 Desember 2025 yang menyatakan pemerintah akan memangkas RKAB nikel dan batu bara. “Semuanya kami pangkas. Bukan hanya nikel, batu bara pun kami pangkas,” kata Bahlil saat itu. Harga nikel yang sebelumnya tertekan di kisaran USD 14.000 per ton merangkak naik ke USD 17.000, hingga sempat menyentuh USD 18.000.

Oversupply yang Jadi Akar Masalah

Indonesia menguasai 65% produksi nikel dunia. Tapi dominasi itu justru menjadi beban ketika produksi terus didorong tanpa kendali, karena dengan pasokan yang membanjir, Indonesia tidak punya kemampuan untuk memengaruhi harga di pasar global.

Tri Winarno menggambarkan situasi ini secara langsung. “Kondisi pasar sebelumnya sangat ironis karena Indonesia produsen dominan namun tidak memiliki kendali atas harga akibat suplai yang membanjir hingga terjadi surplus sekitar 250 ribu ton logam nikel. Nah oleh karena itu, kita coba untuk mengontrol. Ini kita yang punya barang tapi kita nggak bisa ngapa-ngapain, gimana?” ujarnya, dikutip Rabu (4/3/2026).

Surplus 250 ribu ton nikel logam di pasar global itulah yang menekan harga selama bertahun-tahun. Rata-rata harga nikel sepanjang 2025 hanya berada di kisaran USD 14.000 per dry metric ton, jauh dari level USD 20.000 yang pernah dicapai sebelumnya.

Di sisi lain, ada pertimbangan jangka panjang yang tidak kalah mendesak. Total cadangan nikel Indonesia saat ini tersisa sekitar 5 miliar ton. Jika laju eksploitasi tidak dikendalikan, cadangan itu diperkirakan habis dalam kurang dari dua dekade. “Kalau terus-terusan dikuras, kita nggak sampai 20 tahun habis. Selesai. Nah ini sambil mencari cadangan baru, kita juga ngerem,” kata Tri.

Menteri Bahlil merangkumnya dengan sudut pandang yang lebih luas. “Kalau memang belum laku dengan harga baik, jangan dulu kita produksi secara masif, kasihan anak cucu kita. Suatu saat kita meninggal, mereka ini yang melanjutkan perjuangan negara ini. Jangan di saat mereka memimpin barang sudah habis karena kelakuan kita, udah gitu jual murah lagi,” ujar Bahlil.

Dilema Smelter: Kuota Tidak Cukup, Impor Jadi Opsi

Pemangkasan ini juga menciptakan masalah tersendiri bagi industri pengolahan. Kebutuhan smelter nikel di dalam negeri saat ini mencapai sekitar 310 juta ton, artinya ada celah sekitar 40-50 juta ton antara pasokan yang diizinkan dan kebutuhan aktual industri hilir.

Dewan Penasihat Pertambangan Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) Djoko Widajatno menyebut pemangkasan ini akan berpengaruh langsung pada kinerja smelter. “Karena kekurangan umpan, smelter terpaksa mengimpor bijih nikel dari Filipina,” ujar Djoko kepada Kontan, Minggu (8/2/2026). Menurutnya, kebijakan ini juga berpotensi menimbulkan dampak sistemik, dari tekanan pada keberlanjutan operasional smelter hingga dampak ekonomi bagi tenaga kerja dan masyarakat di sekitar tambang.

Pemerintah mengakui celah ini dan membuka dua opsi sebagai solusi, yaitu impor bijih nikel dari Filipina atau kemungkinan revisi RKAB pada semester kedua 2026 jika situasinya mengharuskan penyesuaian.

Risiko terhadap Penerimaan Negara

Chairman Indonesia Mining Institute Irwandi Arif mengingatkan satu konsekuensi yang tidak bisa diabaikan, yaitu pemangkasan RKAB berpotensi memangkas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor pertambangan.

Volume produksi yang lebih kecil berarti royalti dan pajak yang lebih kecil pula dalam jangka pendek, ini menjadi trade off yang harus ditanggung sambil menunggu efek kenaikan harga benar-benar terealisasi secara berkelanjutan.

Irwandi juga mengingatkan bahwa tujuan pemangkasan RKAB belum tentu bisa menjaga stabilitas harga komoditas global secara permanen. Sebab harga nikel dipengaruhi banyak variabel termasuk kondisi ekonomi China sebagai konsumen terbesar, pergerakan dolar AS, dan permintaan dari industri baterai kendaraan listrik yang arahnya belum sepenuhnya bisa diprediksi.

Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan Bisman Bakhtiar menambahkan dimensi lain yang perlu diperhatikan yaitu kepastian hukum bagi pelaku usaha. “RKAB ini sangat strategis. Ketika persetujuan tidak keluar, terjadi kebuntuan hukum. Pengusaha tidak berani berkontrak dengan vendor, perencanaan terhambat, dan yang paling ekstrem adalah risiko dituduh melakukan illegal mining meski mereka memegang izin usaha pertambangan yang sah,” tutur Bisman.

Harga Nikel Sudah Merespons

Terlepas dari perdebatan di level industri, sinyal kebijakan yang dikirim sejak Desember 2025 sudah cukup untuk menggerakkan pasar. Harga nikel naik dari rata-rata USD 14.000 per ton ke USD 17.000, sempat menyentuh USD 18.000, level tertinggi dalam sembilan bulan terakhir.

OPEC menjalankan mekanisme yang sama untuk minyak selama puluhan tahun. Yang membedakan adalah skala kendali: OPEC mengelola komoditas dengan permintaan yang jauh lebih inelastis dan jaringan geopolitik yang lebih kompleks. Nikel (yang permintaannya masih sangat bergantung pada satu negara konsumen dominan) menyimpan risiko yang berbeda jika China memutuskan strategi pasokannya sendiri atau memperlambat permintaan.

Pemerintah sendiri tidak menutup mata terhadap risiko itu. Revisi RKAB di semester kedua tetap dibuka sebagai opsi — mengakui bahwa kebijakan supply management perlu fleksibilitas untuk merespons dinamika pasar yang bergerak lebih cepat dari jadwal evaluasi tahunan.

Posted in

Berita Terkait